Kamis, 06 Oktober 2011

Proses Bisnis Satpol PP

Proses bisnis Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan peraturan daerah. Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat mempunyai dua produk, yaitu penyelenggaraan pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan peraturan daerah. Sedangkan konsumen dari produk tersebut adalah masyarakat, aparatur, dan badan hukum di Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, proses bisnis yang akan dikembangkan adalah pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.